Ketahui Syarat Haji Sebelum Menunaikannya

Dalam melakukan haji tentu saja terdapat syarat tertentu yang harus dipenuhi. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi status ibadahnya yakni dianggap sah atau tidak secara pandangan manusia. Untuk mengetahuinya bisa dipelajari di fiqih tentang ibadah tersebut.

Syarat Haji Lainnya Menurut Fiqih Islam

Ketahui Syarat Haji Sebelum Menunaikannya

 

Selain syarat wajib umum terdapat poin lain dimana dapat menjadikan seseorang sah melakukan haji. Tentu saja hal ini harus dipertimbangkan karena menyangkut status ibadah yang persiapannya tidak sebentar. Berikut informasi mengenai hal tersebut:

Mampu Dalam Beberapa Hal

Ketika melakukan ibadah haji makad diharuskan untuk memenuhi beberapa syarat. Salah satunya yaitu mampu baik dalam hal finansial yakni berupa pembayaran, perbekalan, dan untuk yang ditinggalkan di rumah.

Dalam hal lainnya yakni mampu dalam hal fisik. Hal ini dikarenakan ibadah haji memerlukan kekuatan serta kesehatan prima. Tak hanya itu, juga harus berhadapan dengan banyak orang sehingga seringnya harus berdesak-desakan dan bergantian dalam waktu lama.

Syarat Khusus Bagi Perempuan

Bagi perempuan, dalam melakukan ibadah haji sebaiknya didampingi oleh mahramnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga harkat serta martabatnya. Tak hanya itu, juga supaya ada pelindung secara fisik karena harus berdesak-desakan ketika beribadah.

Mahram seorang perempuan ialah suaminya, saudara kandung laki-lakinya, serta anak lelakinya. Tak hanya itu, juga diwajibkan dalam keadaan suci dari hadas besar serta tidak dalam masa iddah.

Syarat Mampu dari Sisi Perbekalan

Dalam ilmu fiqih juga mengatur bahwa ketika berangkat haji juga harus memiliki perbekalan yang cukup meskipun di sana juga diberi konsumsi oleh pemerintah. Beberapa di antaranya ialah bekal selama dalam perjalanan dan juga untuk keluarga di rumah.

Maka dari itu, kewajiban naik haji diharuskan bagi siapa saja yang mampu yakni perbekalan bagi keluarga yang ditinggal, tempat tinggal dan pakaian, serta pelunasan hutang jika memilikinya. Ketiganya menjadi salah satu syarat yang sebaiknya sudah terpenuhi.

Melaksanakan haji membutuhkan persiapan yang tidak sebentar dan mudah maka dari itu jika Anda ingin melakukannya harus bersungguh-sungguh pula. Hal ini karena tidak semua orang mampu berkali-kali menjalankannya.

Itulah tadi syarat waijb haji menurut fiqih Islam yang mana harus diketahui. Untuk berbagai informasi mengenai hal tersebut tentu bisa mengunjungi website fiqih.co.id.